Semakin dini orang mulai merokok, maka semakin cepat orang tersebut terkena kanker paru-paru. Sebab, hasil penelitian menunjukkan, asap rokok jauh lebih berbahaya dibandingkan polusi udara.
Asap rokok mengandung zat kimia yang sebagian bersifat karsinogen. Kemampuan zat ini memicu sel-sel normal menjadi ganas. Proses perangsangan itu terjadi bertahun-tahun.
Kendatipun ada faktor lain penyebab terjadinya kanker paru-paru, namun merokok merupakan faktor utama penyebab keganasan. Pencemaran udara oleh kegiatan industri, bisa menambah risiko terjadinya kanker paru-paru. Beberapa zat kimia yang terkait dengan industri, seperti asbestos, arsen, krom, nikel, besi, asap arang batu, uap minyak dan uranium merupakan contoh zat-zat yang meninggikan risiko tersebut. Namun, risiko yang ditimbulkan oleh pencemaran udara jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang ditimbulkan akibat rokok sigaret.
Proses terjadinya kanker paru-paru membutuhkan waktu 10-20 tahun. Biasanya gejala kanker paru-paru diawali umur 40 tahun dan puncaknya pada usia 60 tahun.
Apabila semakin dini orang merokok dan terus berkelanjutan, risikonya semakin besar. Apabila orang merokok pada usia 10 tahun lebih tua, risikonya setengah dari orang yang merokok pada usia lebih muda. Semakin banyak orang mengonsumsi rokok setiap harinya, akan semakin besar terjadinya kanker paru-paru.
Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok merupakan penyebab penyakitnya. Hal itu disebabkan kurangnya informasi yang diterima masyarakat. Dari hasil penelitian disebutkan hanya 44% penderita kanker paru-paru mendengar bahaya asap rokok dari surat kabar, radio, majalah, televisi, atau petugas kesehatan. Sekitar 0,9% penderita mendapatkan informasi dari sekolah.
Data dari penelitian pada anak-anak kelas V dan VI SD di Jakarta Timur. ''Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini.''
Masalah pendidikan berpengaruh pada kebiasaan merokok. Penelitian menyimpulkan anak yang tinggal di daerah kumuh, merokok dipengaruhi orang tuanya. Sedangkan pada kelompok yang mapan, kebiasaan merokok pada anak dipengaruhi oleh teman-teman dekat atau saudaranya. leh sebab itu, edukasi bagi masyarakat tentang bahaya merokok sangat penting dilakukan terus-menerus. Saya sangat setuju apabila anak membeli rokok harus dengan KTP tetapi mana ada pedagang rokok yang mau peduli.???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar